Pendapatan Pajak BPHTB Paling Tertinggi

Bapenda Pekanbaru Catat Realisasi PAD  Sebesar Rp267,5 Miliar

Adi Lesmana Shut

PEKANBARU --(KIBLATRIAU. COM) -- Untuk realisasi pendapatan asli daerah (PAD) sektor pajak yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru hingga Juli 2018 capai 33,23 persen atau sebesar Rp 267.509.659.343. 

Bahkan,  sesuai data Bapenda Pekanbaru, dari 11 objek pajak, tertinggi dihasilkan dari pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yakni sebesar Rp75.379.723.921.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pajak Daerah Lainnya (PDL) Bapenda Kota Pekanbaru, Adi Lesmana, kepada wartawan,  Selasa (28/8/2018).

Adi Lesmana menerangkan,  dalam mencapai target PAD yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, pihaknya melakukan berbagai upaya di antaranya menghimbau pelaku usaha untuk taat membayar pajak, serta pemasangan Tapping Box diberbagai objek pajak. Hal ini agar tidak terjadi kecurangan dalam membayar pajak.

"Kita optimis dapat mencapai target yang telah ditetapkan oleh Pemko Pekanbaru. Oleh sebab itu kita rutin melakukan berbagai upaya agar pelaku usaha taat dalam membayarkan pajak mereka," sebut Adi Lesmana.

Sebagaimana data Bapenda Pekanbaru, selain pajak BPHTB, Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) juga tertinggi dalam menghasilkan PAD, yakni sebesar Rp58.341.519.956, dengan target yang ditetapkan sebesar Rp104.307.805.157. 

Selain itu,  disusul Pajak Restoran sebesar Rp 52.922.309.250, dengan target yang ditetapkan sebesar Rp118.596.240.799. 

Sedangkan yang terendah capaiannya ada pada Pajak Sarang Burung Walet, yakni sebesar Rp 16.272.952, dengan target sebesar Rp 1.896.517.689. (Lx)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar